Sabtu, 10/03/2018 13:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merspon positif dan mendukung pembentukan Tim Pemantauan Kasus Hukum Novel. Tim tersebut sebelumnya dibentuk oleh Komnas HAM.
"Intinya gini apapun yang dibentuk pasti kita senang, siapa pun masyarakat atau tim apapun itu yang mencoba untuk membantu penyidikan yang dilakukan oleh polisi pasti kita senang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sabtu (10/3/2018).
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
Keyword : Novel Baswedan KPK Tim Hukum