Jum'at, 09/03/2018 10:21 WIB
Jakarta - Hari ini (9/3) Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto dengan status sebagai tersangka pada dugaan kasus pengadaan korupsi E-KTP.
"Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Perlawanan Yaqut Ditolak, Kuasa Hukum: Saatnya Uji Seluruh Dakwaan
Kuasa Hukum Yaqut Harap Sidang Pembuktian Buat Terang Perkara Korupsi Haji
Pengadilan Tipikor Tolak Perlawanannya, Yaqut Siap Hadapi Sidang Pembuktian