Jum'at, 09/03/2018 10:21 WIB
Jakarta - Hari ini (9/3) Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto dengan status sebagai tersangka pada dugaan kasus pengadaan korupsi E-KTP.
"Penyidik hari ini (Jumat) dijadwalkan memeriksa Irvanto Hendra Pambudi, wiraswasta atau mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera sebagai tersangka terkait kasus KTP elektronik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hakim Djuyamto dkk Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Suap Vonis Lepas CPO
Marcella Santoso Dkk Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar Atas Vonis Lepas Terdak
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil