Jum'at, 09/03/2018 02:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan tindakan kriminal. Hal itu terkait penyebutan terhadap sejumlah calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan provokasi atau ancaman bagi sejumlah pejabat negara.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : KPK Fahri Hamzah Pilkada 2018