Jum'at, 09/03/2018 02:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan tindakan kriminal. Hal itu terkait penyebutan terhadap sejumlah calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan provokasi atau ancaman bagi sejumlah pejabat negara.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : KPK Fahri Hamzah Pilkada 2018