Jum'at, 09/03/2018 02:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan tindakan kriminal. Hal itu terkait penyebutan terhadap sejumlah calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan provokasi atau ancaman bagi sejumlah pejabat negara.
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Keyword : KPK Fahri Hamzah Pilkada 2018