Jum'at, 09/03/2018 02:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan tindakan kriminal. Hal itu terkait penyebutan terhadap sejumlah calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka kasus korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan provokasi atau ancaman bagi sejumlah pejabat negara.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
Fahri Sarankan PKS Pertimbangkan Matang Keinginan Gabung ke Pemerintah
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Keyword : KPK Fahri Hamzah Pilkada 2018