Kamis, 08/03/2018 16:20 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk berhati-hati terkait membengkaknya utang luar negeri hingga mencapai Rp 4.754 triliun per-akhir Februari 2018. Sebab, mengakibatkan cicilan utang luar negeri semakin membebani APBN.
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Pemerintah harus memperhatikan kemampuan membayar utang meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen, mengingat anjloknya kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar.
Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah
BI: Rupiah Terkoreksi Hingga 5,07 Persen
Banggar DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Solid Hadapi Pelemahan Rupiah
Keyword : Nilai Tukar Rupiah Dolar Utang Luar Negeri