Utang Luar Negeri Membengkak, Pemerintah Diminta Hati-hati

Kamis, 08/03/2018 16:20 WIB

Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk berhati-hati terkait membengkaknya utang luar negeri hingga mencapai Rp 4.754 triliun per-akhir Februari 2018. Sebab, mengakibatkan cicilan utang luar negeri semakin membebani APBN.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Pemerintah harus memperhatikan kemampuan membayar utang meskipun rasio utang terhadap PDB masih di bawah 30 persen, mengingat anjloknya kurs rupiah terhadap nilai tukar dolar.

"Meminta Komisi XI DPR mendorong Pemerintah untuk berhati-hati dalam mengelola utang Negara, sebaiknya dana utang digunakan untuk sektor-sektor produktif yang mampu menghasilkan penerimaan negara," kata Bamsoet, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).

Selain itu, Bamsoet juga meminta, agar Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan untuk memperhatikan dan mencari solusi terhadap rendahnya penerimaan negara.

"Meminta Komisi XI DPR mendorong Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Pajak) untuk memenuhi target penerimaan pajak 2018," tegas politikus Partai Golkar itu.

Diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat memicu perubahan asumsi makro APBN dalam APBN. Saat ini rupiah sudah menyentuh Rp 13.800 per USD. Posisi rupiah yang sudah melampaui titik psikologis ini pasti berdampak pada perekonomian nasional.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar