Kamis, 08/03/2018 15:45 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya. Sohibul dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik dan penistaan terhadap Fahri.
Fahri mengatakan, setelah menang dari pengadilan secara perdata, telah berkali-kali memberikan peringatan terhadap Sohibul. Namun, Sohibul mengabaikan keputusan Pengadilan Negari soal perdata dan secara terus-menerus merusak reputasinya.
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Partai Gelora akan Giatkan Pendidikan Kewarganegaraan
Gepolitik Tak Menentu, Indonesia Berpotensi Dikuasai Negara Lain
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah