Rabu, 07/03/2018 10:56 WIB
Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan atas dakwaan perdagangan narkoba, Selasa. Warga Pakistan itu tertangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak.
Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir oleh kantor berita resmi Arab Saudi SPA, seorang warga Pakistan bernama Fadl Hadi Kaynus dihukum pancung atas keputusan pengadilan di kota Mekah.
Pakistan Ancam Perangi India jika Lanjutkan Proyek "Politisasi" Sungai
Saan Pastikan Layanan Jemaah Haji di Madinah Siap, Termasuk Hotel Bintang 5
Naik dari Tahun Lalu, Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang
Keyword : Hukuman Pancung Arab Saudi Pakistan