Rabu, 07/03/2018 10:56 WIB
Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi mati seorang warga negara Pakistan atas dakwaan perdagangan narkoba, Selasa. Warga Pakistan itu tertangkap dengan sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah yang banyak.
Menurut pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang dilansir oleh kantor berita resmi Arab Saudi SPA, seorang warga Pakistan bernama Fadl Hadi Kaynus dihukum pancung atas keputusan pengadilan di kota Mekah.
Saudi Berlakukan Aturan Baru Masuk Makkah jelang Musim Haji
Menyingkap Rahasia di Balik Hotel Perundingan AS-Iran di Islamabad
Sebut Israel Kutukan, Menhan Pakistan Hapus Unggahan di Medsos
Keyword : Hukuman Pancung Arab Saudi Pakistan