Rabu, 07/03/2018 09:12 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (EMI), Aris Yunanti ditahan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran 2015.
Perusahaan di bawah Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) ini, langsung dijebloskan di rumah tahanan negara (Rutan) Cipinang, Jakarta timur selama 20 hari terhitung sejak 6 Maret sampai 26 Maret 2018.
Bahlil Imbau Warga Bijak Pakai Energi dan Tidak Timbun BBM
Sari Yuliati Dampingi Bahlil di Forum IPEM Tokyo, Perkuat Diplomasi Energi
Bahlil Pastikan Stok BBM, LPG, dan Listrik Aman di Tengah Badai Geopolitik
Keyword : Menteri ESDM Korupsi Anggaran Kejaksaan Tinggi