Selasa, 06/03/2018 10:33 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mempidanakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Hal itu terkait pencemaran nama baik yang menyebut Fahri telah melakukan pembohongan.
Fahri berjanji akan melaporkan Sohibul ke aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana, yakni pemufakatan jahat, fitnah, dan pemalsuan dokumen perihal pemecatan dirinya sebagai kader PKS.. Menurutnya, berkas pengaduan akan rampung sore ini.
Legislator PKS: Program Kemah Bela Negara Perkuat Semangat Kebangsaan
PKS: Perpres 111/2025 Perkuat Pertahanan Negara dari Ancaman Nonmiliter
Kritik Presiden soal Program 3 Juta Rumah Jadi Alarm Koreksi Kebijakan
Keyword : Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah