Senin, 05/03/2018 13:14 WIB
Jakarta - Marketing Manager PT Inti Valuta Riswan alias Iwan Barala mengaku pernah menyerahkan uang kepada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Uang yang diserahkan Iwan senilai 3,5 juta dollar Amerika Serikat.
"Jadi saya kasi ke Irvanto total 3,5 juta dollar AS. Seingat saya tiga kali pemberian," kata Iwan saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, (5/3/2018).
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi
Keyword : Setya Novanto. E-KTP Kasus Korupsi