NasDem Desak Pimpinan DPR Cabut Putusan UU MD3

Senin, 05/03/2018 13:55 WIB

Jakarta - Fraksi Partai NasDem mendesak agar pimpinan DPR melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan, pimpinan DPR sebaiknya melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi untuk mencabut kembali keputusan paripurna DPR soal UU MD3 tersebut.

"Masyarakat yang kami jumpai memohon dengan hormat agar Pimpinan DPR segera berkonsultasi kepada presiden mencari jalan untuk mencabut kembali keputusan paripurna terkait UU MD3," kata Johnny, saat interupsi pembukaan masa sidang Paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/3).

Menurutnya, jika pimpinan DPR dalam konsultasinya menemukan jalan keluar yang terbaik dengan mencabut kembali usulan tersebut, maka akan mendapat apresiasi dan dukungan hebat dari masyarakat di tanah air.

"Untuk itu kami meminta pimpinan DPR mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden untuk mencabut kembali usulan tersebut," tegasnya.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions