Senin, 05/03/2018 12:30 WIB
Jakarta - Sidang perdana Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 8 Maret 2018. Sidang akan beragendakan
pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov
Begini Rekayasa Dokter Bimanesh Saat Merintangi Penyidikan KPK
Fredrich Yunadi Terancam Dituntut Maksimal
Keyword : Fredrich Yunandi Kode Etik Dokter Sidang Tipikor