Senin, 26/02/2018 13:36 WIB
Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S. Haryani pernah dikirimi paketan berisi uang ke kediamannya.
Hal itu terungkap saat Advokat Elza Syarief bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018). Elza mengaku mengetahui soal Paketan yang berisi uang itu langsung dari mulut Miryam.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Elza Syarif Miryam Haryani e-KTP