Senin, 26/02/2018 07:47 WIB
Jakarta - Hari ini (26/2) akan digelar perdana sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama dengan terpidana mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sidangnya akan digelar pagi ini di PN Jakut," kata kuasa hukum Basuki, Josefina Agatha Syukur dalam pesan singkatnya, Senin.
Di Sidang Tipikor, Ahok Nilai Direksi Pertamina Bekerja Sesuai Tata Kelola
Ahok Tegaskan Tak Ada Temuan BPK soal Sewa Kapal dan Terminal BBM
Ahok Tegaskan Tak Ada Masalah dalam Sewa Terminal BBM OTM oleh Pertamina
Keyword : Basuki Tjahaja Purnama Ahok