Minggu, 25/02/2018 20:46 WIB
Denpasar – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menilai perjuangan perempuan di politik masih mengalami kendala dan rintangan yang berat. Keterwakilan perempuan di bidang politik juga masih rendah, dan hal itu berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan.
Karena itu, kata Menteri PPPA, peran organisasi yang bergerak hingga tingkat akar rumput sangat dibutuhkan guna mendorong jumlah partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia.
“Saya harap semua perempuan khususnya yang aktif di bidang politik turut mewujudkan kesetaraan gender. Saya yakin Anda memiliki kapasitas dan integritas dalam membangun sinergi, menghimpun dukungan, merumuskan, dan melahirkan kebijakan yang responsif gender,” ujar Yohana, Minggu (25/2), di Denpasar, Bali.
Berdasarkan penuturan Menteri Yohana, Kementerian PPPA telah menyusun rancangan besar peningkatan keterwakilan perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri PPPA RI No. 10 Tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.
Bahas RUU Pemilu, Dasco Pastikan Komisi II Segera Gelar Partisipasi Publik
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan
“Semoga target meningkatkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% di legislatif pusat dan daerah dapat tercapai,” terang Yohana.
Keyword : Kementerian PPPA Yohana Yembise Perempuan Politik Pemilu