Uzbekistan Bebaskan Visa bagi Wisatawan Indonesia

Jum'at, 23/02/2018 16:05 WIB

Jakarta -  Ingin melancong ke Uzbekistan? Sekarang sudah tidak perlu lagi urusan visa (dokumen kunjungan). Pasalnya, Sejak 10 Februari lalu wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara itu dibebaskan visa.

Hal uitu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Taskent. Informasinya, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Kebijakan itu sesuai dengan Keputusan Presiden Uzbekistan yang berjudul "Langkah Lanjutan Pemerintah Untuk Menciptakan Suasana Kondusif bagi Pengembangan Pariwisata Potensial Republik Uzbekistan".

Selain Indonesia, Uzbekistan memberi fasilitas bebas visa bagi turis dari enam negara lainnya, yaitu Israel, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, dan Jepang.

Pemerintah Uzbekistan pun telah memberlakukan peraturan bebas deklarasi bagi wisatawan yang membawa uang kurang dari 2.000 dolar Amerika Serikat (AS).

Wisatawan dengan kategori tersebut dapat keluar di jalur bertanda hijau di bandara internasional Islam Karimov Tashkent. (ant)

TERKINI
Casemiro Resmi Berseragam Inter Miami 900 Personel Dikerahkan Kawal Demo Cipayung Plus hingga Go Graber Indonesia ASDP Luwuk Andalkan Enam Armada Layani Konektivitas hingga Kawasan 3T Iran Dilaporkan Siap Hadapi Invasi Darat Amerika Serikat