Jum'at, 23/02/2018 16:05 WIB
Jakarta - Ingin melancong ke Uzbekistan? Sekarang sudah tidak perlu lagi urusan visa (dokumen kunjungan). Pasalnya, Sejak 10 Februari lalu wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara itu dibebaskan visa.
Hal uitu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Taskent. Informasinya, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Banjir Bandang Nepal-Tibet, 900 Wisatawan Asing Hilang
Cara Membuat Paspor Terbaru, Simak Syarat dan Prosedurnya
Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Keyword : Wisatawan Asing Uzbekistan Paspor