Jum'at, 23/02/2018 16:05 WIB
Jakarta - Ingin melancong ke Uzbekistan? Sekarang sudah tidak perlu lagi urusan visa (dokumen kunjungan). Pasalnya, Sejak 10 Februari lalu wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara itu dibebaskan visa.
Hal uitu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Taskent. Informasinya, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
OJK Dukung Wacana Asuransi Wajib untuk Wisatawan man
Warganet Heboh Calon Pelatih Timnas, Siapa Timur Kapadze?
Ini Berkas yang Kamu Perlu Siapkan sebelum Membuat Paspor
Keyword : Wisatawan Asing Uzbekistan Paspor