Jum'at, 23/02/2018 16:05 WIB
Jakarta - Ingin melancong ke Uzbekistan? Sekarang sudah tidak perlu lagi urusan visa (dokumen kunjungan). Pasalnya, Sejak 10 Februari lalu wisatawan Indonesia yang ingin berkunjung ke negara itu dibebaskan visa.
Hal uitu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Taskent. Informasinya, fasilitas bebas visa kunjungan ke Uzbekistan bagi Wisatawan Indonesia tersebut berlaku selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
Hoaks! Laga Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U23 Diulang Besok
Januari 2024, Angka Kunjungan Wisman Tertinggi di Empat Tahun Terakhir
Perbatasan Kyrgyzstan-Xinjiang Dilanda Gempa 7,1 SR, Gempa Susulan Juga Besar
Keyword : Wisatawan Asing Uzbekistan Paspor