Warga Namblong Cegat Mobil PLN
Jum'at, 23/02/2018 08:26 WIB
Jayapura - Warga kampung Imestum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura, menyandera mobil operasional milik PLN ranting Nimboran, sesaat setelah petugas melakukan pemutusan meteran.
Kapolres
Jayapura AKBP Viktor Mackbon di
Jayapura, Jumat (23/2) membenarkan adanya insiden penyanderaan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Distrik Namblong.
"Memang betul, Kamis (22/2)warga sempat menyandera kendaraan operasional milik
PLN namun saat ini sudah dilepaskan setelah anggota membantu memfasilitasi," kata AKBP Mackbon.
Dikatakan, dari laporan yang diterima aksi penyanderaan kendaraan operasional milik
PLN itu dilakukan setelah petugas mencabut meteran listrik di rumah masyarakat.
Sebelum dilakukan pemutusan meteran sempat beredar informasi bila yang melakukan pemutusan bukan dari pln, kata AKBP Mackbon seraya menambahkan, apalagi yang bertugas saat itu tidak dikenal warga.
Saat melakukan pemutusan, managemen
PLN tidak menginformasikannya ke polisi sehingga tidak ada pengawalan, kata Kapolres
Jayapura, AKBP Mackbon.
Mantan Kapolres Mimika mengatakan, setelah mendapat laporan kemudian anggota ke tkp dan berupaya meredaka warga yang sedang emosi sehingga mereka mau mengerti dan membebaskan kendaraan operasional pln ranting Nimboran.
Namun sebelumnya , petugas pln memasang kembali meteran dirumah warga, kata Kapolres
Jayapura AKBP Mackbon. (ant)
TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar