MPR Minta Kasus Novel Baswedan Tak Dibiarkan "Basi"

Kamis, 22/02/2018 16:35 WIB

Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta agar kasus penyerangan Novel Baswedan tidak dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya kasus tersebut dapat merugikan pemerintah, jika tidak diusut hingga tuntas.

"Kalau dibiarkan berlarut khawatirnya nanti rugikan pemerintah. Semakin cepat kasusnya terungkap, semakin baik untuk kepercayaan publik pada pemerintah," kata pria yang disapa Zulhasan itu, Kamis (22/2).

Pria kelahiran lampung itu merasa kecewa karena kasus yang sudah berlangsung lama, belum menemui titik temu. "Kasusnya sudah lama. Sekitar hampir 1 tahun tepatnya 10 bulan. Ya, harus ada penjelasan. Saya rasa harus dituntaskan itu kasusnya," sambungnya.

Zulhasan percaya kepolisian mampu mengungkap kasus penyerangan Novel sampai tuntas. "Saya kira jika memang diperlukan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) juga bagus agar kasusnya bisa diusut tuntas," ungkapnya.

Pada hari yang sama, mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kehadiran Duta Besar Jepang untuk Indonesia yang Mulia Mashafumi Ishii di Ruang Kerja MPR.

 

TERKINI
Hilirisasi Sawit, BPDP dan Aspekpir Gelar Business Matching UMKM Bacaan Lengkap Surah Al-Ikhlas Beserta Tulisan Arab, Latin dan Artinya KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Hari Ini, Warga Dimbau Pakai Masker