Kamis, 22/02/2018 11:36 WIB
Jakarta - Penyerangan terhadap pemuka agama yang belakangan marak terjadi harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab, kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2). Menurutnya, kekerasan terhadap pemuka harus dikecam. Terakhir, penyerangan menimpa Kiai Hakam Mubarok yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Komisi I Dorong Pembentukan Satgas Siber Terpadu Berantas Judi Online
Legislator NasDem Bantu Warga Bangun Jembatan Rusak di Pandeglang
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara
Keyword : Tokoh Agama Polri DPR Presiden Jokowi