Kamis, 22/02/2018 11:36 WIB
Jakarta - Penyerangan terhadap pemuka agama yang belakangan marak terjadi harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab, kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2). Menurutnya, kekerasan terhadap pemuka harus dikecam. Terakhir, penyerangan menimpa Kiai Hakam Mubarok yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Komisi IV Dorong Mitigasi Pangan Sejak Dini Hadapi Dampak El Nino
Banggar DPR Nilai Batam Miliki Potensi Jadi Pusat Investasi Nasional
Komisi V: Infrastruktur Jadi Kunci Pengembangan Desa Wisata
Keyword : Tokoh Agama Polri DPR Presiden Jokowi