Kamis, 22/02/2018 11:36 WIB
Jakarta - Penyerangan terhadap pemuka agama yang belakangan marak terjadi harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab, kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/2). Menurutnya, kekerasan terhadap pemuka harus dikecam. Terakhir, penyerangan menimpa Kiai Hakam Mubarok yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Deddy PDIP Minta Pemerintah Mobilisasi Sumber Daya Maksimal Atasi Karhutla
Karhutla Makin Meluas, Legislator NasDem: Butuh Respons Lebih Sigap
Komisi IV Minta Penanganan Karhutla Kalimantan Jadi Prioritas Nasional
Keyword : Tokoh Agama Polri DPR Presiden Jokowi