Harta Kekayaan Tersangka Cagub Lampung Rp 8.356.685.000

Sabtu, 17/02/2018 13:24 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebagai tersangka. Politikus Partai Nasdem ini tersandung  kasus dugaan suap persetujuan DPRD terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari laman acch.kpk.go.id, Sabtu (17/2/2018), ‎Mustafa tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.953.968.365. Harta itu dilaporkan ‎Mustafa pada 26 Juni 2015 atau saat Mustafa menjabat Wakil Bupati Lampung Tengah dan calon Bupati Lampung Tengah.

Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak, jumlahnya Rp 8.356.685.000. Harta itu berupa ‎tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat.

Sementara harta bergerak Mustafa tercatat senilai ‎Rp 385 juta. Harta itu terdiri dari berbagai macam alat transportasi berupa 7 unit mobil dan 3 sepeda motor.  

Mustafa memiliki harta lain berupa logam mulia senilai Rp 262.668.100 dan sejumlah investasi giro dan setara kas Rp 100 juta dan Rp 93 juta. Dia juga mengelola usaha catering senilai Rp 755 juta.

TERKINI
Ide Caption Postingan Hari Kartini yang Diperingati Besok Inilah Dalil Lengkap Puasa Senin Kamis Beserta Niatnya Sosialisasi Keuangan Haji, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji Haaland Ingin Timnya Tetap Fokus Usai Menang Lawan Arsenal