Kamis, 15/02/2018 18:32 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian izin oprasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman yang menjerat Hery.
Dalam kasus itu, Hery ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Dugaan suap yang diberikan Hery kepada Rita senilai Rp 6 miliar.
KPK Periksa Pihak PT Alamjaya Bara Pratama di Kasus Rita Widyasari
KPK Duga Ketua PP Japto Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Ketua PP Japto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Rita Widyasari
Keyword : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hery Susanto Gun