Kamis, 15/02/2018 18:32 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian izin oprasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman yang menjerat Hery.
Dalam kasus itu, Hery ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Dugaan suap yang diberikan Hery kepada Rita senilai Rp 6 miliar.
Diperiksa KPK, Bebizie Jelaskan Soal Kontrak Manggung di Kaltim
KPK Periksa Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari
Keyword : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hery Susanto Gun