Kamis, 15/02/2018 18:32 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun tak lama lagi akan duduk di kursi pesakitan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pemberian izin oprasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman yang menjerat Hery.
Dalam kasus itu, Hery ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif, Rita Widyasari. Dugaan suap yang diberikan Hery kepada Rita senilai Rp 6 miliar.
KPK Cecar Azis Syamsuddin Soal Kesepakatan Urus Perkara Rita Widyasari
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Eks Bupati Kutai Kertanegara
Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Keyword : Rita Widyasari Kutai Kartanegara Hery Susanto Gun