Kamis, 15/02/2018 12:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Subang Imas Aryumningsih. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin di Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Imas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan Imas dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Ini Peraih Suara Terbesar Caleg DPRD Subang, Gerindra Tertinggi
KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Tersangka Korupsi
OTT Gubernur Maluku Utara, KPK Tangkap 18 Orang dan Sita Uang
Keyword : Tangkap Tangan Subang Imas Aryumningsih