Uang Suap Bupati Subang Untuk Kampanye Pilkada

Rabu, 14/02/2018 21:46 WIB

Jakarta - Bupati Subang, Jawa Barat,  Imas Aryumningsih diduga menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya  untuk kepentingan kampanye Pilkada serentak 2018. Uang dugaan suap dari pengusaha Miftahhudin terkait ‎pengurusan perizinan di Pemkab Subang.

"Diduga sebagian uang ini diduga dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye bupati," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

‎Diketahui, Imas merupakan calon bupati Subang yang didampingi Sutarno sebagai calon wakil bupati. Pasangan itu telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang.

Tak hanya itu, Imas juga diduga mendapat fasilitas terkait keikutsertaannya dalam Pilkada serentak 2018.‎ "Selain uang bupati juga menerima fasilitas terkait pencalonan tersebut, antara lain pemasangan baliho, dan sewa kendaraan untuk kebutuhan kampanye," ujar Basaria.

Sebelumnya Imas ditetapkan sebagai tersangka bersama Miftahhudin selaku pihak swasta, Data selaku pihak swasta, dan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang , Asep Santika.

Komitmen fee antara Imas dengan perantara suap senilai Rp 1,5 miliar. Sementara komitmen fee antara perantara suap Imas dengan pengusaha sebesar Rp 4,5 miliar.

Saat operasi tangkap tangan, tim KPK hanya menyita Rp 337,3 juta. Diduga pemberian uang itu terkait dengan pengurusan perizinan di Pemkab Subang, yang diajukan dua perusahaan yaitu PT ASP dan PT PBM senilai Rp 1,4 miliar. Perusahaan itu disebut ingin membangun pabrik di wilayah Subang, Jawa Barat.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?