Rabu, 07/02/2018 18:47 WIB
Jakarta - Ada istilah atau kode tertentu yang sering digunakan sesama anggota Komisi V DPR dalam berkomunikasi. Salah satunya kode atau istilah `imam Al Azhar`.
Hal itu diakui terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Istilah itu diduga digunakan lantaran kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berada dekat Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Komisi XI DPR Minta Belanja Negara Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
Legislator PKB: Dana Riset Perlu Ditambah demi Perkuat Inovasi Nasional
Pimpinan DPR Minta MUI Segera Serahkan Draf RUU Pidana LGBT
Keyword : Yudi Widiana Menteri PUPR DPR