Rabu, 07/02/2018 18:47 WIB
Jakarta - Ada istilah atau kode tertentu yang sering digunakan sesama anggota Komisi V DPR dalam berkomunikasi. Salah satunya kode atau istilah `imam Al Azhar`.
Hal itu diakui terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Istilah itu diduga digunakan lantaran kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berada dekat Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketua DPR Minta Pendataan Korban Gempa NTT Dipercepat
Instruksi Presiden Usut Tambang Ilegal Harus Segera Ditindaklanjuti
Sekjen Parpol Koalisi Bertemu, PDIP: Enggak Apa-apa
Keyword : Yudi Widiana Menteri PUPR DPR