Rabu, 07/02/2018 18:47 WIB
Jakarta - Ada istilah atau kode tertentu yang sering digunakan sesama anggota Komisi V DPR dalam berkomunikasi. Salah satunya kode atau istilah `imam Al Azhar`.
Hal itu diakui terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Istilah itu diduga digunakan lantaran kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berada dekat Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Apresiasi Bareskrim, Rudianto Lallo: Bongkar Sindikat Judol Internasional
Legislator Golkar: RUU Pemilu Tetap Harus Jadi Inisiatif DPR
Komisi X DPR Desak Evaluasi Total PSSI Usai Rentetan Kerusuhan Suporter
Keyword : Yudi Widiana Menteri PUPR DPR