Rabu, 07/02/2018 14:57 WIB
Jakarta - Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.
"Hampir semua negara kesulitan dalam menghadapi masa-masa kelam di masa lalu, tapi harus tetap dilakukan," demikian disampaikan Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra`ad Al Hussein di Jakarta, Rabu (7/2).
Menurut Zeid, salah satu kasus lama yang masih menghantui Indonesia adalah Peristiwa 1965 yang menewaskan 50.000 orang yang dianggap komunis.
"Namun kebenaran soal ini dapat dilakukan melalui pemberitaan, rekonsiliasi, investigasi, dan penuntutan kebenaran," jelas Zeid.
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Shin Tae Young Optimis Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris
Selain kasus 1965, Zeid menyatakan Komnas HAM telah menyoroti sembilan kasus utama pelanggaran berat HAM yang harus diselesaikan sejak tahun 1965-2003.
"Saya mendesak Jaksa Agung untuk menangani kasus-kasus ini, khususnya membawa pelaku ke pengadilan dan memberikan ganti rugi yang tertunda kepada korban," ujar Zeid. (aa)