Pegawai Sekjen DPR Diciduk Kasus Narkoba

Senin, 05/02/2018 21:40 WIB

Jakarta - Seorang pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR bernama Robby Salam terciduk Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Robby diduga sebagai pengedar narkoba.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menciduk Robby di ruangan kerjanya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.15 WIB, Senin (5/2).

Kasubdit III Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Sukatma membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai Sekretariat DPR itu. "Benar baru kami tangkap," kata Sukatma, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/2).

Namun, Sukamta yang memimpin langsung penangkapan itu masih belum bisa membeberkan lebih jauh kronologi penangkapan tersebut dengan alasan kepentingan penyidikan.

Diketahui, dari tangan Robby yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 0,5 gram. Sementara ini Robby telah dibawa ke Resnarkoba Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.

TERKINI
Mengapa Hari Danau Sedunia Diperingati Setiap 27 Agustus? 27 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Aston Villa Dapat Angin Segar dalam Perburuan Rafael Leao Liverpool dan PSG Kian Dekat Capai Kesepakatan untuk Barcola