Setnov Sarankan Fredrich Jalani Proses Hukum

Senin, 05/02/2018 12:32 WIB

Jakarta - Setya Novanto mengimbau kepada Fredrich Yunadi untuk mengimbau agar Fredrich Yunadi menjalani proses hukum yang menjeratnya. Fredrich diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Novanto.

Novanto menyampaikan saran itu setelah disinggung soal sidang dakwaan Fredrich yang akan digelar di pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (8/2/2018).

"Ya ikuti saja prosesnya," ucap Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Novanto sendiri enggan berkomentar soal gugatan praperadilan Fredrich yang dijadwalkan sidang perdana pada hari ini. Gugatan praperadilan itu akan gugur sendirinya jika pokok perkara sudah disidangkan di pengadilan tipikor Jakarta. "Ya itu urusan dia," ucap Novanto.

Seperti diketahui, Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan merintangi proses hukum e-KTP. Fredrich bersama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo diduga memanipulasi data medis Novanto.

TERKINI
Prabowo Ingatkan Dapur MBG Tak Boleh jadi Sarana Memperkaya Oknum Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna