Jum'at, 02/02/2018 19:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam rentang waktu 31 Januari 2017 sampai dengan 1 Februari 2018. Dua lokasi yang digeledah yakni Rumah Dinas Gubernur Jambi, kedua yakni di Villa milik Zumi Zola.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat, (2/2/2018). Selain rumah dinas dan Villa, penyidik juga menggeledah rumah salah satu orang saksi. Penggeledahan itu terkait proses penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Zumi Zola sebagai tersangka.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang