Jum'at, 02/02/2018 17:39 WIB
Jakarta - Tersangka Fredrich Yunadi (FY) tak lama lagi segera duduk di kursi pesakitan pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu menyusul telah dilimpahkannya berkas perkara tersangka merintangi penyidikan itu ke pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Jumat (2/2/2018).
"Pagi tadi sekita pukul10.30 WIB, JPU KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY (Fredrich Yunadi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Juru Bicara, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Ketua KPK Respons Bebas Bersyarat Setnov: Ada yang Merasa Kurang Adil
Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar Soal Bebasnya Setya Novanto
Golkar Hormati Keputusan Bebas Bersyarat Setya Novanto
Keyword : Fredrich Yunadi Setya Novanto