Kamis, 01/02/2018 15:16 WIB
Jakarta - Hingga hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi status Gubernur Jambi, Zumi Zola. Namun, justru bocoran muncul dari Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Dalam pengajuan surat cegah untuk Zumi Zola dinyatakan berstatus tersangka.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi membeberkan status Zumi Zola dalam surat permintaan cegah itu tertulis sebagai tersangka. "Disitu tertulis tersangka," ungkap Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Mentrans Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi
Komisi IX: Evaluasi Total Beban Kerja Tenaga Medis
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola