Kamis, 01/02/2018 15:16 WIB
Jakarta - Hingga hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengumumkan secara resmi status Gubernur Jambi, Zumi Zola. Namun, justru bocoran muncul dari Dirjen Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM. Dalam pengajuan surat cegah untuk Zumi Zola dinyatakan berstatus tersangka.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno saat dikonfirmasi membeberkan status Zumi Zola dalam surat permintaan cegah itu tertulis sebagai tersangka. "Disitu tertulis tersangka," ungkap Agung Sampurno saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
KPK Proaktif Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Stadion Jambi
Gubernur Jambi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Stadion
Habiburokhman: Guru Juga Perlu Mendapatkan Perlindungan Hukum
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola