Kamis, 01/02/2018 13:57 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap menyodorkan advokat Hotma Sitompul jadi kuasa hukum dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Selain kolega Chaeruman, Hotma juga dikenal oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
"Saya teringat kawan saya. Jadi bagus yang bisa kita percaya adalah bang Hotma. Kebetulan pak Mendagri juga kenal, sama-sama di LBH," ujar Chaeruman saat bersaksi dalam sidang terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : Hotman Sitompul Setya Novanto e-KTP