Kamis, 01/02/2018 08:05 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah izin tenaga kerja asing yang selama ini lama dan berbelit. Keputusan presien itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI telah memerintahkan menteri terkait untuk menindaklanjuti permintaannya.
Wakil Ketua MPR: Pemerintah Sebaiknya Fokus Tingkatkan Kompetensi Pekerja Domestik
Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang
Keyword : Joko Widodo Pramono Anung Tenaga Kerja