Disinggung Status Zumi Zola, Saut: Lo Mau Gue Kena Komisi Etik Lagi?

Rabu, 31/01/2018 21:19 WIB

Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubenur Jambi, Zumi Zola merupakan proses penyidikan terkait kasus suap pengesahan APBD Jambi. Sebelumnya kasus tersebut diselidiki lembaga antikorupsi.

"Normatifnya kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," ungkap Saut, di kantornya, Jakarta, Rabu (31/1/2018). 

Dengan peningkatan proses dari penyelidikan ke penyidikan itu, terdapat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Saut belum mau mengungkapnya secara gamblang.

"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan," ujar Saut.

Disinggung apakah tersangka baru kasus itu adalah Zumi Zola, Saut tetap enggan membukanya. Saut masih enggan mengungkapnya lantaran hal ini terkait dengan kode etik.

"Sabar. Lo mau gw kena komisi etik lagi?," tandas Saut.

TERKINI
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia