Rabu, 31/01/2018 21:19 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tak membantah penggeledahan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubenur Jambi, Zumi Zola merupakan proses penyidikan terkait kasus suap pengesahan APBD Jambi. Sebelumnya kasus tersebut diselidiki lembaga antikorupsi.
"Normatifnya kalau geledah kan sudah tahap penyidikan," ungkap Saut, di kantornya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Dengan peningkatan proses dari penyelidikan ke penyidikan itu, terdapat pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Saut belum mau mengungkapnya secara gamblang.
"Hasil resminya segera kita umumkan beberapa hari ke depan," ujar Saut.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Disinggung apakah tersangka baru kasus itu adalah Zumi Zola, Saut tetap enggan membukanya. Saut masih enggan mengungkapnya lantaran hal ini terkait dengan kode etik.
"Sabar. Lo mau gw kena komisi etik lagi?," tandas Saut.
Keyword : KPK Zumi Zola Korupsi APBD Jambi