Rabu, 31/01/2018 16:04 WIB
Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi membantah menerima uang terkait proyek satelit pemantau di Bakamla. Politikus Golkar itu juga membantah meminta uang USD300 ribu untuk petinggi Golkar.
Demikian diterungkap saat Fayakhun bersaksi dalam persidangan terdakwa Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (31/1/2018). Bantahan itu disampaikan Fayakun setelah sebelumnya jaksa penuntut umum pada KPKmenampilkan tangkapan layar percakapan antara Fayakhun dengan pengusaha Erwin Arief.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : Fayakhun Andriadi KPK