Rabu, 31/01/2018 12:48 WIB
Jakarta - Rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan melemahkan lembaga ad hoc tersebut. Namun, Pansus hanya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1). Menurutnya, adanya rencana untuk merevisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK telah dibatalkan.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
Rizki Faisal Dorong FTZ Bertahap Seluruh Kepri Demi Pemerataan Ekonomi
Keyword : Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar