Rabu, 31/01/2018 12:48 WIB
Jakarta - Rekomendasi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan melemahkan lembaga ad hoc tersebut. Namun, Pansus hanya ingin memperbaiki kinerja KPK.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1). Menurutnya, adanya rencana untuk merevisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK telah dibatalkan.
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
Gus Kikin-Miftachul Akhyar Diharapkan Bawa NU Jaga Persatuan Bangsa
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Keyword : Pansus Angket KPK Airlangga Hartarto Golkar