Selasa, 30/01/2018 10:17 WIB
Jakarta - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menentang keras kebijakan Mendagri tersebut. Menurutnya, usulan itu dinilai ingin menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
16 Ucapan HUT Kopassus 2026 yang Penuh Makna
HUT ke-74 Kopassus, Ini Sejarah Korps Baret Merah-Operasi Legendarisnya
Hari TNI AU Diperingati 9 April, Begini Sejarah dan Asal Usulnya
Keyword : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri