Selasa, 30/01/2018 10:17 WIB
Jakarta - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menentang keras kebijakan Mendagri tersebut. Menurutnya, usulan itu dinilai ingin menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Keyword : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri