Senin, 29/01/2018 07:52 WIB
Jakarta - Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024
Keyword : Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual