Sabtu, 27/01/2018 09:51 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly mengultimatum anak buahnya di Ditjen Keimigrasian untuk tidak melakukan praktik pungutan-pungutan liar (pungli).
Itu disampaikan Yasonna dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang digelar di lapangan Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Kemhumham Yasonna Laoly Imigrasi