Sabtu, 27/01/2018 09:51 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly mengultimatum anak buahnya di Ditjen Keimigrasian untuk tidak melakukan praktik pungutan-pungutan liar (pungli).
Itu disampaikan Yasonna dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang digelar di lapangan Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.
Gedung Putih Pecat Hakim yang Tolak Deportasi Mahasiswa Pro Palestina
50 Negara Ini Wajib Setor Jaminan saat Ajukan Visa AS
Legislator PDIP Ingatkan Kepastian Putusan Arbitrase dalam RUU HPI
Keyword : Kemhumham Yasonna Laoly Imigrasi