Sabtu, 27/01/2018 09:51 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly mengultimatum anak buahnya di Ditjen Keimigrasian untuk tidak melakukan praktik pungutan-pungutan liar (pungli).
Itu disampaikan Yasonna dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang digelar di lapangan Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.
Imigrasi Bandung Harus Jadi Benteng Pencegah TPPO di Jawa Barat
Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Barbuk oleh KPK
Terjun Langsung, Kemenimipas Salurkan Bansos ke Terdampak Gempa Flores
Keyword : Kemhumham Yasonna Laoly Imigrasi