Sabtu, 27/01/2018 09:51 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly mengultimatum anak buahnya di Ditjen Keimigrasian untuk tidak melakukan praktik pungutan-pungutan liar (pungli).
Itu disampaikan Yasonna dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-68 yang digelar di lapangan Kemenkumham, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018). "Tahun 2018 ini saya tidak ingin mendengar lagi pungutan-pungutan liar dalam pengurusan dokumen keimgrasian," tegas Yasonna.
DPR Temukan Sejumlah Masalah di Imigrasi Batam, TPPO hingga WNA Ilegal
Banyak WNA Bekerja Ilegal, DPR Minta Imigrasi Batam Perkuat Pengawasan
Komisi III Desak KPK Periksa Pejabat Imigrasi Bali Usai Penggeledahan
Keyword : Kemhumham Yasonna Laoly Imigrasi