Jum'at, 26/01/2018 12:11 WIB
Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para ulama supaya tidak menjauhi pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kendati menyimpang secara agama, pelaku LGBT justru harus dibimbing dan dibina.
“Para pemuka agama justru jangan menjauhi mereka, menurut hemat saya. Mereka harus dibimbing, dituntut, agar prilaku seksualnya tidak menyimpang dari ketentuan agama,” kata Menag Lukman, Kamis (26/1) malam lewat siaran pers di Jakarta.
Lukman setuju bahwa prilaku penganut LGBT yang menyimpang secara seksual merupakan hal yang tidak bisa diterima di tengah masyarakat. Namun Menag menekankan, yang patut dibenci ialah tindakannya.
Sementara pelakunya tetap harus dirangkul supaya mendapatkan bimbingan keagamaan, hingga kembali kepada kodratnya.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
KPK Panggil 5 Bos Travel Terkait Korupsi Kuota Haji
Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Panggil 5 Bos Biro TravelĀ
“Yang kita tolak, jauhi, dan tidak setujui itu tindakannya, prilaku, yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Itulah yang melanggar ketentuan agama. Harus dihindari,” ujarnya.
Keyword : Kementerian Agama Lukman Hakim Saifuddin LGBT