Menteri Agama Minta Ulama Tak Jauhi Pelaku LGBT

Jum'at, 26/01/2018 12:11 WIB

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau kepada para ulama supaya tidak menjauhi pelaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kendati menyimpang secara agama, pelaku LGBT justru harus dibimbing dan dibina.

“Para pemuka agama justru jangan menjauhi mereka, menurut hemat saya. Mereka harus dibimbing, dituntut, agar prilaku seksualnya tidak menyimpang dari ketentuan agama,” kata Menag Lukman, Kamis (26/1) malam lewat siaran pers di Jakarta.

Lukman setuju bahwa prilaku penganut LGBT yang menyimpang secara seksual merupakan hal yang tidak bisa diterima di tengah masyarakat. Namun Menag menekankan, yang patut dibenci ialah tindakannya.

Sementara pelakunya tetap harus dirangkul supaya mendapatkan bimbingan keagamaan, hingga kembali kepada kodratnya.

“Yang kita tolak, jauhi, dan tidak setujui itu tindakannya, prilaku, yaitu melakukan hubungan seksual sejenis. Itulah yang melanggar ketentuan agama. Harus dihindari,” ujarnya. 

TERKINI
Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya