Dewan Kehormatan PWI Hargai Sikap Nonaktif Margiono
Jum'at, 26/01/2018 08:12 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memuji langkah keputusan Ketua Umum PWI Pusat, Margiono untuk nonaktif sebagai Ketua Umum PWI Pusat karena menjadi calon Bupati Tulungangung, Jawa Timur.
" Sikap
Margiono bukan saja sesuai dengan surat edaran Dewan Kehormatan kemarin, tetapi juga karena mencerminkan penghargaan terhadap marwah netralitas profesi wartawan. Oleh karena itu secara terbuka kami menilai langkah ketua umum
PWI itu patut diikutu oleh semua wartawan anggota
PWI dan seluruh wartawan pada umumnya," kata Ketua Dewan Kehormatan
PWI Pusat, Ilham Bintang di Padang, Kamis 25/1.
Sebelumnya,
Margiono menegaskan, karena dirinya ikut dalam pencalonan kompetisi
Pilkada Tulungagung, maka dengan kehendak sendiri menyatakan sejak tanggal 12 Pebuari nonaktif sebagai ketua umum
PWI. "Saya pilih tanggal 12 Pebruari karena saat itulah ada penetapan dari KPUD saya sebagai calon resmi bupati," jelas
Margiono.
Menurut
Margiono, sebenarnya dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT)
PWI tidak ada ketentuan yang eksplisit mewajibkan pengurus yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) untuk mengundurkan diri atau harus nonaktif. "Tapi demi menjaga independensi wartawan dan organisasi saya memilih non aktif. Juga supaya saya sendiri dapat fokus pada pemenangan, saya memilih untuk nonaktif," papar
Margiono.
Menurut Ilham Bintang, sikap
Margiono dapat menjadi contoh dan teladan bagi pengurus
PWI yang terlibat dalam
Pilkada, termasuk sebagai Tim Sukses, untuk segera menyatakan nonaktif. "Kalau ketua umum saja sudah memberikan contoh, tidak ada alasan pengurus lain tidak segera juga non aktif jika terlibat dalam
Pilkada," tegas Ilham Bintang.
Ilham menggarisbawahi pers memiliki asas menjaga independesi dan keberimbangan kepada semua pihak. Dengan terlibat dalam
Pilkada otomatis wartawan tidak dapat lagi bersikap netral. Oleh karena itu, tambah Ilham, selama menjalani pertarungan di
Pilkada, termasuk para tim sukses paslon yang berkompetisi, harus nonaktif di jabatan organisasi kewartawanan dan sebagai wartawan.
Sesuai dengan kelaziman atau konvensi di
PWI, apabila ketua umum berhalangan atau non aktif, maka posisinya sementara digantikan oleh ketua bidang organisasi. Oleh sebab itu rapat pleno juga menetapkan ketua bidang organisasi Sasongko Tedjo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum
PWI Pusat.
TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia
Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan
Kuartal I, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen
Legislator Sebut Pergantian Pertalite dengan Bio Ethanol Harus Dibahas DPR