Selasa, 23/01/2018 17:52 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengakuan identitas masyarat dengan perilaku seksual menyimpang, atau dikenal dengan istilah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), tidak akan pernah legal di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, menanggapi isu yang beredar di kalangan parlemen terkait adanya rencana regulasi terhadap perilaku LGBT. "Saya tidak tahu proses di DPR seperti apa, tetapi saya kira tidak ada yang berani menggolkan itu secara formal di Indonesia," kata Wapres Kalla.
Ini Hadis Nabi SAW tentang Larangan dan Hukum Perilaku LGBT
Bupati Sebut Bantuan Aceh Sudah Disalurkan, Warga: Belum
Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari Play Store dan App Store
Keyword : LGBT Wakil Presiden Jusuf Kalla