PKB: Tidak Ada RUU yang Legalkan LGBT

Senin, 22/01/2018 20:11 WIB

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan maksud ucapan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait pembahasan RUU untuk melegalkan LGBT di tanah air.

Sekretaris Fraksi PKB DPR RI Cucun Syamsulrijal menegaskan, tidak ada pembahasan UU soal pelegalan pernikahan sesama jenis.

“Undang-undang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas ," kata Cucun, Jakarta, Senin (22/1).

PKB, kata Cucun, tentu akan menolak adanya LGBT di Indonesia. Sebab, pernikahan sesama jenis bertentangan dengan agama dan UU yang berlaku di Indonesia.

PKB sudah jelas (menolak), UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Zulkifli menyebut, ada lima partai di DPR yang menyetujui adanya LGBTdi Indonesia. "Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli, di Surabaya, Sabtu (20/1).

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan