Istri Setnov Bungkam Usai Diperiksa KPK

Senin, 22/01/2018 19:34 WIB

Jakarta -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait peristiwa proses penangkapan dan kecelakaan yang dialami Novanto pada November 2017 lalu.

"Intinya kami mendalami lebih lanjut apa yang terjadi pada 15 dan 16 November 2017 tersebut dan juga tentu kami dalami proses medisnya seperti apa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin.

KPK memeriksa Deisti sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi yang merupakan mantan kuasa hukum Novanto. KPK ingin mengetahui keberadaan Novanto saat tim KPK melakukan proses penangkapan dan penggeledahan di kediamannya di Kebaroyan Baru, Jakarta Selatan.

Sementara itu seusai menjalani pemeriksaan, Deisti memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media seputar materi pemeriksaannya kali ini.

TERKINI
Mengenal Sosok Tan Malaka yang Dijuluki Bapak Republik Indonesia Dear Fans Arsenal, Begini Cara Dukung Klub tanpa Trofi UCL Mulai Muak dengan Medsos? Ini Tips Mudah "Puasa" Gadget 2 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini