Senin, 22/01/2018 13:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (22/1/2018). Pemeriksaan terhadap Zumi ini terkait penyelidikan baru terkait dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun 2018 yang sebelumnya dibongkar melalui oprasi tangkap tangan (OTT). "Pengembangan kasus yang ditangani terkait OTT di Jambi," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat.
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Mentrans Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi
Komisi IX: Evaluasi Total Beban Kerja Tenaga Medis
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola