Senin, 22/01/2018 13:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jambi Zumi Zola, Senin (22/1/2018). Pemeriksaan terhadap Zumi ini terkait penyelidikan baru terkait dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurut Febri, penyelidikan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Pemprov Jambi tahun 2018 yang sebelumnya dibongkar melalui oprasi tangkap tangan (OTT). "Pengembangan kasus yang ditangani terkait OTT di Jambi," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Gegara Dukung Prabowo, Siswi Jambi Sebut SBY Sudah Gadaikan Iman untuk Jabatan
Bawaslu Tegaskan Selebaran Achtung Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Setelah Makassar, Giliran Mimbar Demokrasi Jambi Tolak Politik dan Pelanggar HAM
Keyword : Suap Anggaran Jambi Zumi Zola