Minggu, 21/01/2018 19:24 WIB
Jakarta - Rencana impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton dari India pada tahun ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, agar segera dihentikan. Pasalnya, sangat kontradiktif dengan target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan dicapai pada 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). "DPP PPSKI menyatakan dengan keras menolak rencana pemerintah tersebut. Telah terbukti bahwa kebijakan impor daging kerbau tahun lalu bagi peternak rakyat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," katanya.
Nama Anggota BPK Haerul Saleh Muncul di Sidang SYL, MAKI Minta Tindaklanjuti
KPK Didesak Periksa Anggota BPK yang Keluarkan WTP Kementan Era SYL
SYL Pakai Uang Kementan Rp 360 Juta Beli Sapi Kurban
Keyword : Kementan Impor Daging Amran Sulaiman