Minggu, 21/01/2018 18:32 WIB
Jakarta - Keberadaan Oesman Sapta Odang (OSO) di Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura. Pasalnya, setelah Munas menggesernya dari Ketua Umum, OSO akan dikabarkan akan dilaporkan ke polisi terkait tudingan penggelapan dana partai.
Tak hanya itu saja, kubu hasil Munas yang diketuai Marsekal Madya (Purn) Daryatmi akan memecatnya sebagai keanggotaannya dari partai. Itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Hanura, Sudewo. OSO diduga menggelapkan uang sekitar Rp200 miliar hasil dari meminta uang pada sejumlah calon kepala daerah untuk ditransfer ke rekening perusahaan milik OSO, yakni OSO Securities.
Menag Nasaruddin Lolos Sanksi Pidana Usai Lapor Jet Pribadi ke KPK
KPK Berpeluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag
KPK Dalami Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Agama
Keyword : Oesman Sapta Odang Partai Hanura Daryatmo