Hanura Kubu Daryatmo Temui Wiranto
Jum'at, 19/01/2018 11:40 WIB
Jakarta - Partai Hanura pimpinan Marsekal Daryatmo akan mendaftarkan kepengurusan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (19/1).
Sebelum menyerahkan daftar kepengurusan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) kubu Daryatmo, Sarifuddin Sudding mengatakan, pihaknya akan menemui Ketua Dewan Pembina
Partai Hanura Wiranto di Hotel Sultan.
"Mau ketemu dulu dengan Pak
Wiranto di Hotel Sultan sekarang. Beliau sudah di Sultan," kata Sudding, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (19/1).
Usai menemui Wiranro, kata Sudding, pihaknya akan menyerahkan kepengurusan ke Kemenkumham berdasarkan hasil formatur yang sudah dilakukan tadi malam. "Nanti Insya Allah diserahkan," terangnya.
Diketahui, Munaslub
Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum). Penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan
Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum.
Sementara, Sementara, OSO mengatakan Munaslub yang digelar oleh kubu Sudding adalah ilegal. Sebab, Munaslub tersebut tanpa persetujuannya selaku Ketum
Partai Hanura.
OSO mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menkumham bahwa kepengurusan
Partai Hanura yang sah adalah dibawah pimpinannya. Menurutnya, berdasarkan SK Menkumham tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP
Partai Hanura masa bakti 2015-2020 dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.
"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham masih hangat, baru keluar sore ini," terang OSO, di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
TERKINI
UEA Tangkis Serangan Rudal dari Iran, Fasilitas Minyak di Fujairah Terbakar
Beckham: Kemenangan atas PSIM Jadi Bekal Lawan Persija
Teheran Tuding UEA Bekerja Sama dengan Agresor dalam Melawan Iran
Persija Menang, Pattynama Sebut Ritme Permainan Sempat Hilang